Jakarta, NU Online
Gelar “haji” tergolong
cukup unik. Hanya di Indonesia saja kita menemukan fakta pemberian gelar
semacam itu. Mengenai hal ini, arkeolog Islam Nusantara, Agus Sunyoto,
menyatakan hal tersebut mulai muncul sejak tahun 1916.
"Kenapa
dulu tidak ada Haji Diponegoro, Kiai Haji Mojo, padahal mereka sudah
haji? Dulu kiai-kiai enggak ada gelar haji, wong itu ibadah kok.
Sejarahnya (gelar “haji”, red) dimulai dari perlawanan umat Islam
terhadap kolonial. Setiap ada pemberontakan selalu dipelopori guru
thariqah, haji, ulama dari Pesantren, sudah, tiga itu yang jadi 'biang
kerok' pemberontakan kompeni, sampai membuat kompeni kewalahan," beber
Agus Sunyoto di Pesantren Ats-tsaqafah, Ciganjur, Jakarta. Jumat (24/9)
Penulis
buku “Atlas Wali Songo” itu menambahkan, para kolonialis sampai
kebingungan karena setiap ada warga pribumi pulang dari tanah suci
Mekkah selalu terjadi pemberontakan. "Tidak ada pemberontakan yang tidak
melibatkan haji, terutama kiai haji dari pesantren-pesantren itu,"
tegasnya
Untuk memudahkan pengawasan, lanjut Wakil Ketua Pengurus
Pusat Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) itu, pada tahun
1916 penjajah mengeluarkan keputusan Ordonansi Haji, yaitu setiap orang
yang pulang dari haji wajib menggunakan gelar “haji”.
"Untuk apa
(ordonansi haji, red)? Supaya gampang mengawasi, intelijen, sejak 1916
itulah setiap orang Indonesia yang pulang dari luar negeri diberi gelar
haji," ujar Agus.
Menurut Dosen STAINU Jakarta itu, adapun
sebutan atau panggilan “Ya Haj” yang ada di Timur Tengah hanya bersifat
verbal atau ucapan penghormatan saja, karena pemerintahan di sana tidak
mengeluarkan sertifikat haji. (Aiz Luthfi/Mahbib)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar