Sabtu, 20 Mei 2017
Minggu, 13 September 2015
UCAPAN SELAMAT
SEGENAP KELUARGA BESAR
PK PT IPNU IPPNU
UNIVERSITAS ISLAM LAMONGAN
Mengucapkan Selamat dan Sukses atas terselenggaranya
"MUKTAMAR NU ke 33 di Jombang Jawa Timur dan pelantikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama'masa khidmat 2015-2020 di Masjid Istiqlal Jakarta"
OPINI CORNER ----> M. AFIFURROHMAN UBAID
PANTANG MISKIN BAGI KADER NU
‘’dengan berpedoman kita belajar,
berjuang, serta bertaqwa. Kita bina watak nusa dang bangsa tuk kejayaan masa
depan. Bersatu wahai pelajar islam jaya tunaikanlah kwajiban yang mulia, ayo
maju... pantang mundur... dengan rahmat Tuhan
kita perjuangkan, ayo maju...pantang mundur...pasti tercapai adil
makmur”
Tersirat pesan hebat dalam
petikan bait mars diatas, bahwa IPNU diharapkan tetap semangat mencari ilmu dan
mengembangkan kreatifitas dengan menata sikap dan watak. Sehingga, dimasa depan
IPNU menjadi generasi muda produktif, kreatif dan inovatif. IPNU sebagai garda
depan untuk perubahan ‘’perubahan’’ dan peranannya menyeluruh disetiap aspek kehidupan
baik aspek ekonomi, politik, sosial dan budaya.
Bangsa Indonesia saat ini
mengalami problematikayang sangat memprihatinkan, mulai dari masalah politik,
ekonomi, dekadensi moral yang selama ini mengancam masa depam generasi muda.
Seperti, pengangguran, kriminalitas bahkan yang sangat mencengangkan saat ini
adalah masalah radikalisasi agama yang berujung peperangan antar negara. Inilah
tugas kita sebagai generasi bangsa untuk melawan semua itu secara konsisten.
IPNU adalah generasi muda NU yang
akan membawa tongkat estafet di masa depan. ‘’for while they are the yount of
today, the shall be the leaders of tomorrow’’ kalimat itulah yang pantas
diberikan kepada generasi muda NU, karena ditangan kaum mudalah nasib sebuah
bangsa di pertaruhkan, apabila generasi mudanya mempunyai akhlakul karimah dan semangat
yang menggebu serta kreatifitas yang tinggi membangun bangsa dan
negaranya. Maka, akan lahirlah Negara yang kaya, berkembang dan negara yang
damai sentosa yakni ‘’Gemah ripah loh jinawi toto tentrem kerto raharjo’’.
‘’Menjadi pemuda sukses’’ siapa
yang tak mau ! semua orang pasti menginginkannya. Tetapi ‘’terombang ambing’’
itulah yang saat ini dialami oleh generasi muda kita. Banyak diantara mereka
yang putus harapan setelah kesana kemari menenteng ijazah untuk melamar
pekerjaan, keluar masuk kantor dan instansi tidak diterima, alhasil mereka
tidak percaya adanya kesuksesan di masa depan, tak ada usaha yang maju, mereka
memilih pengangguran, nongkrong dipinggir jalan dari siang sampai malam tak punya
rencana besok akan makan atau malah kelaparan, Salah satu faktor utamanya
adalah kurangnya nilai kepribadian (atau karaaakter) dan kreatifitas yang
tinggi. Oleh karena itu pembentukan karakter sangat dibutuhkan, salah satunya
adalah pembentukan jiwa enterpreneurship. Joe anoenimous menerangkan bahwa
enterpreneurship adalah jiwa wirausaha yang dibangun bertujuan untuk
menjembatani ilmu dengan kemampuan pasar. Enterpreneurship meliputi pembangunan
atau pembentukan sebuah perusahaan baru,
kegiatan kewirausahaan juga merupakan kemampuan managerial yang
diperlukan oleh enterpreneur. Memang tidak mudah untuk memiliki ilmu bisnis
apalagi menumbuhkan jiwa enterpreneurship pada generasi muda. Namun, bukan
berarti generasi muda tidak punya kesempatan menunjukkan perannya untuk
berkarya. Harus ada niat belajar dan niat berkembang kerena kunci sukses akan
diperoleh melalui proses panjang dan tidak semudah membalikkan telapak tangan,
generasi muda harus punya kesadaran bahwa jiwa ini sangat penting untuk
mendapatkan masa depannya. Banyak sekali peluan usaha disekitar kita tetapi
kita tidak peka dan tidak peduli dengan hal itu. Alhasil peluang itu hilang dan
sia sia. Nah, ada beberapa contoh peluang usaha yang cocok bagi kita sebagai
pelajar atau mahasiswa diantaranya yaitu : buat BIMBEL (bimbingan belajar),
jadi motivator training, mendirikan even organizer, jasa foto copy dan lain
sebagainya.oleh karena itu apabila ada orang yang mengatakan menjadi
wirausahawan yang sukses hanya bermodal nekat dan semangat saja, itu omong
kosong karena itu saja tidak cukup.perlu ilmu, ilmu dan ilmu. Apalagi bila
dihadapkan pada generas muda saat ini yang memiliki kemauan keras dan tidak
sabaran bahkan selalu ingin yang instan, pastinya kita tidak mungkin memberikan
secara langsung atau perintah untuk mengelola sumberdaya, itu semua perlu
adanya pembelajaran dan bimbingan kkepada mereka untuk mengelolahnya agar
generasi muda dapat berkembanga dan menjadi generasi emas dimasa yang akan
datang.
*Disadur dari berbagai
sumber.
Jumat, 12 Juni 2015
KADER ASWAJA YANG SIAP MENJAGA DAN MEMBANGUN WARISAN PARA ULAMA’
![]() |
| Foto Bersama Panitia LAKMUD |
Sebagai garda terdepan dalam pengembangan kader dari organisasi Islam terbesar di dunia. Nahdlotul ‘Ulama di lingkup lembaga pendidikan, Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi IPNU IPPNU Universitas Islam Lamongan mengadakan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Ke - III pada ( 1 sampai 3/05/2015) lalu. Acara diklat pengkaderan ini bertujuan menguatkan ideologi ahlussunnah wal jama’ah. Bertempat di pondok pesantren Maulana Ishaq desa Kemantren kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.
Acara yang berlangsung tiga hari ini di mulai pukul 18.00 WIB, dengan tema “Melahirkan Kader Yang Siap Dan Mengembangkan Warisan Para Ulama” acara ini dibuka langsung oleh pengasuh Pon Pes Maulana Ishaq bapak KH.Wachid. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian berbagai materi ke peserta diantaranya Ke.Nu.an, Ke.ASWAJA.an, Kepemiminan dan materi materi lainnya.
Latihan Kader Muda ini diikuti kurang lebih 40 peserta, selain kader dari mahasiswa UNISLA sendiri juga turut berpartisipasi kader dari PKPT IPNU UNISDA, PAC IPNU IPPNU Paciran selaku tuan rumah. Adapun Pemateri dalam Latihan Kader Muda ini dari PC IPNU IPPNU Lamongan, PW IPNU Jatim, MWC Kecamatan Paciran dan Akademisi Dari LSM.
![]() |
| Suasana sangat khidmat saat pemaparan materi |
“Alhamdulillah acaranya berjalan lancar, meskipun ada sedikit hambatan. Semoga para peserta setelah pelatihan ini mendapatkan ilmu dan dapat mengaplikasikannya untuk masyarakat umumnya dan diri pribadi hususnya” harap rekanita Bella Ika Istia selaku ketua panitia. “ Mudah mudahan PKPT IPNU IPPNU UNISLA masih terus dapat melanjutkan perjuangan para ‘Ulama untuk mengembangkan ASWAJA dengan baik, dan semoga kami selalu diberi kekompakan agar tetap bisa terus mengadakan pelatihan pelatihan serupa “ tutup Rekan Afif selaku ketua IPNU UNISLA diahir wawancara. (Iy.dd)
PKPT IPNU-IPPNU Unisla Gelar Baksos di Panti Asuhan
| Ketua PKPT IPNU secara simbolis menyerahkan Bantuan |
Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) IPNU IPPNU Universitas Islam
Lamongan (Unisla) menggelar aksi bakti sosial di Yayasan Panti Asuhan Siti
Masyithoh Kecamatan Mantup, Lamongan, Ahad (15/2). Acara tersebut dalam
rangkaian acara peringatan harlah ke-89 NU, ke-60 IPNU dan ke-61 IPPNU.
“Bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap
pendidikan dan sosial,” ujar Afifurrohman Ketua IPNU Unisla.
Acara yang dibuka pukul 09.00 WIB tersebut diikuti anggota IPNU-IPPNU dan
anak–anak panti asuhan, mereka sangat antusias dan merasa senang. Anak–anak
panti juga diberi motivasi training, dan diberi keyakinan agar mempunyai mimpi
dan cita-cita yang tinggi.
“Hidup itu harus punya motivasi, harus punya harapan dan mimpi yang besar,
karena Allah menciptakan manusia dalam kondisi sebaik-baiknya,” kata motivator
Zainul Asyhari, S.Pd.I.
Selain itu, Ketua IPPNU Unisla Wellaika Pristya mengharapkan, bantuan yang
disalurkan ke anak–anak panti dapat bermanfaat dan dipergunakan sesuai
kebutuahan anak-anak.
“Saya juga mengharap ke pemerintah Kabupaten Lamongan, supaya mengawal dengan
teliti bantuan sosial yang disalurkan ke pihak yayasan panti asuhan karena
rawan adanya penyelewengan,” imbuh Wella.
Sementara itu, Dewi, Ketua Panitia Kegiatan Baksos mengatakan, tidak hanya
baksos saja, puncak dari kegiatan ini yakni menggelar motivasi training dan
hypnoterapi ke sekolah-sekolah, dan memberi motivasi pelajar-pelajar yang akan
menghadapi UN 2015.(Azhari)
Jumat, 31 Oktober 2014
Hikmah : Sepuluh Keutamaan Ilmu
Suatu ketika, kaum Khawarij mendengar sabda Nabi Muhammad saw. :
انامدينةالعلم و عليّ بابها
“Aku adalah kota ilmu, dan Ali gerbangnya.”
Melihat kenyataan tersebut, mereka tidak mau menerimanya. Lalu berkumpullah para tokoh Khawarij untuk membuktikan hal tersebut.
“Kita tanyakan saja kepada Ali, sepuluh pertanyaan yang sama. Jika dia memberikan alasan yang berbeda, maka benarlah apa yang dikatakan Nabi,” usul seorang tokoh.
Mereka kemudian mendatangi Sayyidina Ali secara bergilir dan melontarkan pertanyaan yang sama : “Lebih utama mana ilmu atau harta?”
Sayyidina Ali pun, selalu menjawab pertanyaan tersebut dengan jawaban yang sama: ilmu. Akan tetapi dengan alasan berbeda.
Kepada penanya pertama, ia menjelaskan ilmu warisan para nabi, harta merupakan warisan Qarun, Fir’aun dan lainnya.
“Ilmu menjagamu, sedang harta kamulah yang menjaganya,” terangnya kepada penanya kedua.
“Pemilik ilmu sahabatnya banyak, pemilik harta musuhnya banyak.
“Ilmu akan bertambah jikau kau pergunakan. Harta akan berkurang jika kau gunakan.”:
Kepada orang kelima dijawabnya, ”Pemilik ilmu akan dohormati dan dimuliakan. Pemilik harta akan ada yang menjulukinya si pelit.
“Harta perlu dijaga dari pencuri, ilmu tidak perlu menjaganya.
“Pemilik harta pada hari Kiamat akan dimintai tanggung jawab. Pemilik ilmu akan menadapat syafaat.
“Ketika dibiarkan dalam waktu yang lama harta akan rusak. Sedangkan ilmu tak akan musnah dan lenyap.
“Harta membuat hati jadi keras. Ilmu menjadi penerang hati.
“Pemilik harta akan dipanggil Tuan Besar. Pemilik ilmu akan dijuluki ilmuan. Andaikata kalian hidupkan banyak orang, maka aku akan menjawabnya dengan jawaban berbeda, selagi aku masih hidup,” tegas Sayyidina Ali kepada penanya terakhir.
Dan akhirnya, mereka pun kembali dalam pengakuan Islam.
(Ajie Najmuddin/ disarikan dari kitab al-Mawaidhu al-Ushfuriyyah karya Syeikh Muhammad bin Abu Bakar)
انامدينةالعلم و عليّ بابها
“Aku adalah kota ilmu, dan Ali gerbangnya.”
Melihat kenyataan tersebut, mereka tidak mau menerimanya. Lalu berkumpullah para tokoh Khawarij untuk membuktikan hal tersebut.
“Kita tanyakan saja kepada Ali, sepuluh pertanyaan yang sama. Jika dia memberikan alasan yang berbeda, maka benarlah apa yang dikatakan Nabi,” usul seorang tokoh.
Mereka kemudian mendatangi Sayyidina Ali secara bergilir dan melontarkan pertanyaan yang sama : “Lebih utama mana ilmu atau harta?”
Sayyidina Ali pun, selalu menjawab pertanyaan tersebut dengan jawaban yang sama: ilmu. Akan tetapi dengan alasan berbeda.
Kepada penanya pertama, ia menjelaskan ilmu warisan para nabi, harta merupakan warisan Qarun, Fir’aun dan lainnya.
“Ilmu menjagamu, sedang harta kamulah yang menjaganya,” terangnya kepada penanya kedua.
“Pemilik ilmu sahabatnya banyak, pemilik harta musuhnya banyak.
“Ilmu akan bertambah jikau kau pergunakan. Harta akan berkurang jika kau gunakan.”:
Kepada orang kelima dijawabnya, ”Pemilik ilmu akan dohormati dan dimuliakan. Pemilik harta akan ada yang menjulukinya si pelit.
“Harta perlu dijaga dari pencuri, ilmu tidak perlu menjaganya.
“Pemilik harta pada hari Kiamat akan dimintai tanggung jawab. Pemilik ilmu akan menadapat syafaat.
“Ketika dibiarkan dalam waktu yang lama harta akan rusak. Sedangkan ilmu tak akan musnah dan lenyap.
“Harta membuat hati jadi keras. Ilmu menjadi penerang hati.
“Pemilik harta akan dipanggil Tuan Besar. Pemilik ilmu akan dijuluki ilmuan. Andaikata kalian hidupkan banyak orang, maka aku akan menjawabnya dengan jawaban berbeda, selagi aku masih hidup,” tegas Sayyidina Ali kepada penanya terakhir.
Dan akhirnya, mereka pun kembali dalam pengakuan Islam.
(Ajie Najmuddin/ disarikan dari kitab al-Mawaidhu al-Ushfuriyyah karya Syeikh Muhammad bin Abu Bakar)
Tausiyah--->> Islam : Pribadi dan Masyarakat
Oleh : KH Abdurrahman Wahid
Sejarah perkembangan Islam di manapun juga, senantiasa memperlihatkan jalinan antara dua hal, yaitu sistem individu (perorangan) dan sisi kemasyarakatan (sosial). Kedua hal itu harus dimengerti benar, kalau kita menginginkan pengetahuan mendalam akan agama tersebut. Kalau hal ini telah dilaksanakan, maka akan kita lihat beberapa kemungkinan untuk pengembangan lebih jauh. Tentu saja ada yang menyanggah pendirian tersebut, dengan dalih Islam telah sempurna, dan tidak memerlukan pengembangan. Pendapat tersebut perlu diuji kebenarannya, agar kita memperoleh gambaran lengkap tentang apa yang seyogianya dilakukan atau tidak dilakukan. Dengan kata lain, sebenarnya kita saat ini memerlukan skala prioritas yang lebih jelas, dalam menatap masa depan.
Memang kitab suci al-Qur'ân tidak pernah secara jelas membagi kedua masalah itu (individu dan sosial) dalam kandungannya. Seluruhnya bersandar pada kemampuan kita memahami kitab suci tersebut, mana yang merupakan perintah (khittah) untuk perorangan, dan mana yang untuk masyarakat. Seluruhnya bergantung atas penafsiran kita. Umpamanya saja firman Allah Swt yang menyatakan: “Dan Ku-jadikan kalian berbangsa- bangsa dan bersuku-suku bangsa agar saling mengenal (wa ja’alnâkum syu’ûban wa qabâila lita’ârafû)” (QS al-Hujurât [49]:13). Jelas di situ, yang dimaksudkan umat manusia secara keseluruhan, dan yang dikehendaki adalah kenyataan yang tidak tertulis: persaudaraan antara sesama manusia.
Dalam kitab suci al-Qurân terdapat sebuah ayat yang sangat penting yang berbunyi: “kawinilah apa yang baik bagi kalian, daripada wanita-wanita, dua, tiga atau empat orang wanita (tetapi) jika kalian takut tidak dapat (bersikap) adil, maka hanya seorang (istri) saja (fankihû mâ thâba lakum min an-nisa matsnâ wa tsulâtsâ wa rubâ’a wa in khiftum an lâ ta’dilû fa wâhidah)” (QS al-Nisa [4]:3). Jelas ini merupakan perkenan, bukan perintah. Karena itu, ia bersifat perorangan karena tidak dapat dilakukan generalisasi, itupun harus dirangkaikan dengan kenyataan, siapakah yang menentukan poligami itu adil? Kalau pihak lelaki, berapa orang perempuan pun akan tetap dirasa "adil". Sedangkan bagi perempuan, masalah keadilan itu bersangkut paut dengan rasa keadilan secara "normal", tentu lebih banyak kaum perempuan yang merasakan poligami itu tidak adil.
***
Dengan kemampuan memilih dan membedakan mana yang bersifat individual, dari hal yang bersifat kemasyarakatan (kolektif) jelas peranan menggunakan akal dan pikiran kita menjadi sangat besar. Dalam khasanah pemikiran ini, salah satu adagium “harta warisan“ yang dipakai NU sebagai patokan adalah: “memelihara apa yang baik dari masa lampau, dan menggunakan hanya yang lebih baik yang ada dalam hal yang baru (al-muhâfadzatu ’alal-qadîmis sâlih wal akhdzu bil jadîdil-ashlah).”
Terkadang, sebuah kewajiban agama memiliki dua sisi itu, yaitu sisi individual dan sisi kolektif sekaligus, yang menjadikan kita sering lupa bahwa perintah agama dapat saja memiliki kedua dimensi tersebut. Umpamanya saja, kewajiban berpuasa, yang semula diperintahkan sebagai sesuatu yang bersifat individual, perintah Allah Swt: “Diperintahkan kepada kalian untuk berpuasa, seperti juga diwajibkan atas kaum-kaum sebelum kalian (kutiba ’alaikumus-shiyâm kamâ kutiba ’alal-ladzîna min qablikum)” (QS al-Baqarah [2]:183). Perintah yang sepintas lalu bersifat individual ini pada akhirnya berlaku bagi seluruh kaum muslimin, sebagai kewajiban semua orang Islam. Dengan demikian, kita harus mampu mencari yang kolektif dari sumbersumber tertulis (dalil naqli).
Dalam perintah Nabi yang tertulis saja, yang membawakan sebuah kecenderungan baru, terkadang kita sulit untuk membedakan atau menetapkan, mana yang berwatak kolektif dan mana yang individual. Sebagai contoh, dapat dikemukakan adanya adagium: “Carilah ilmu dari buaian hingga ke liang kubur (uthlub al-ilma min al-mahdi ila al-lahdi).” Memang hal itu adalah kerja terpuji, tetapi tidak jelas dalam ungkapan ini, apakah kewajiban yang timbul itu berlaku untuk perorangan seorang muslim ataukah bagi sekelompok kolektif kaum muslimin? Jika diartikan sebagai kewajiban kolektif, bagaimanakah halnya dengan mereka yang tidak bersekolah? Benarkah mereka termasuk orang-orang bersalah?
Kejelasannya tidak dapat dicapai dengan ungkapan harfiyah (literalis), karena tidak akan tercapai kesepakatan kaum muslimin tentang “kewajiban” bersekolah. Tapi apakah tanpa kesepakatan itu, lalu orang tidak berhak mendapat pendidikan? Dalam keadaan tiadanya kesepakatan tentang suatu hal, maka seseorang dapat mengikuti pendapat wajib bersekolah, sama halnya seperti orang yang mengikuti pendapat tidak wajib bersekolah. Apakah sesuatu itu merupakan kewajiban universal ataukah kewajiban fakultatif? Dapat dikemukakan sebagai contoh mengenai hal ini, yaitu adanya ungkapan populer “mencintai tanah air adalah sebagian (pertanda) dari keimanan (hubbul-wathan minal-îmân).” Tidak jelas apa wujud “kewajiban” mencintai tanah air yang menjadi tanda keimanan seseorang itu? Apakah ini berarti kewajiban memasuki milisi untuk mempertahankan tanah air, atau bukan? Untuk itu, diperlukan penjelasan dengan menggunakan akal, sehingga sumber tertulis (dalil naqli) maupun keterangan rasional (dalil aqli) dapat digunakan bersamaan.
Terkadang, sebuah ucapan yang secara harfiyah tidak menunjukan suatu arti khusus, dapat saja secara rasional diberi arti sendiri oleh kaum muslimin. Contohnya, adalah ucapan Nabi Muhammad Saw: “Tuntutlah ilmu pengetahuan hingga ke (tanah) Tiongkok (uthlubul-ilma walau bis-shîn).” Ungkapan tersebut hanya menunjuk kepada perintah menuntut pengetahuan hingga ke tanah Cina, namun para ahli hadits memberikan arti lain lagi. Menurut mereka, yang dimaksudkan oleh ungkapan Nabi Muhammad Saw tersebut jelas-jelas menunjukan, kewajiban mempelajari ilmu pengetahuan non-agama juga. Bukankah di tanah Tiongkok waktu itu belum ada masyarakat muslim sama sekali? Bukankah ini secara teoritik, pemberian kedudukan yang sama di mata agama, antara pengetahuan agama (Islamic studies) dan pengetahuan non-agama? Perumusan sikap oleh para ahli agama Islam tersebut, yaitu kewajiban menuntut disiplin ilmu non-agama, memberikan kedudukan yang sama diantara keduanya.
Di lihat dari berbagai pengertian, seperti diterangkan di atas, jelaslah bahwa ribuan sumber tertulis (dalil naqli), baik berupa ayat-ayat kitab suci al-Quran maupun ucapan Nabi Muhammad Saw, akan memiliki peluang-peluang yang sama bagi pendapat-pendapat yang saling berbeda, antara universalitas sebuah pandangan atau partikularitasnya di antara kaum muslimin sendiri. Dengan demikian, menjadi jelaslah bagi kita bahwa perbedaan pendapat justru sangat dihargai oleh Islam, karena yang tidak diperbolehkan bukannya perbedaan pandangan, melainkan pertentangan dan perpecahan. Kitab suci kita menyatakan: “Berpeganglah kalian kepada tali Allah secara menyeluruh, dan janganlah terpecah-belah/saling bertentangan (wa’ tashimû bi habli Allâh jamî’an walâ tafarraqû)” (QS Ali Imran [3]:103).
Ini menunjukkan lebih jelas, bahwa perbedaan pendapat itu penting, tetapi pertentangan dan keterpecah-belahan adalah sebuah malapetaka. Dengan demikian, nampak bahwa perbedaan, yang menjadi inti sikap dan pandangan perorangan harus dibedakan dari pertentangan dan keterpecah-belahan dari sebuah totalitas masyarakat. Mudah untuk mengikuti ayat kitab suci tersebut, bukan?
*) Diambil dari Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi, 2006 (Jakarta: The Wahid Institute). Tulisan ini pernah dimuat di Duta Masyarakat, 14 Februari 2003.
Sejarah perkembangan Islam di manapun juga, senantiasa memperlihatkan jalinan antara dua hal, yaitu sistem individu (perorangan) dan sisi kemasyarakatan (sosial). Kedua hal itu harus dimengerti benar, kalau kita menginginkan pengetahuan mendalam akan agama tersebut. Kalau hal ini telah dilaksanakan, maka akan kita lihat beberapa kemungkinan untuk pengembangan lebih jauh. Tentu saja ada yang menyanggah pendirian tersebut, dengan dalih Islam telah sempurna, dan tidak memerlukan pengembangan. Pendapat tersebut perlu diuji kebenarannya, agar kita memperoleh gambaran lengkap tentang apa yang seyogianya dilakukan atau tidak dilakukan. Dengan kata lain, sebenarnya kita saat ini memerlukan skala prioritas yang lebih jelas, dalam menatap masa depan.
Memang kitab suci al-Qur'ân tidak pernah secara jelas membagi kedua masalah itu (individu dan sosial) dalam kandungannya. Seluruhnya bersandar pada kemampuan kita memahami kitab suci tersebut, mana yang merupakan perintah (khittah) untuk perorangan, dan mana yang untuk masyarakat. Seluruhnya bergantung atas penafsiran kita. Umpamanya saja firman Allah Swt yang menyatakan: “Dan Ku-jadikan kalian berbangsa- bangsa dan bersuku-suku bangsa agar saling mengenal (wa ja’alnâkum syu’ûban wa qabâila lita’ârafû)” (QS al-Hujurât [49]:13). Jelas di situ, yang dimaksudkan umat manusia secara keseluruhan, dan yang dikehendaki adalah kenyataan yang tidak tertulis: persaudaraan antara sesama manusia.
Dalam kitab suci al-Qurân terdapat sebuah ayat yang sangat penting yang berbunyi: “kawinilah apa yang baik bagi kalian, daripada wanita-wanita, dua, tiga atau empat orang wanita (tetapi) jika kalian takut tidak dapat (bersikap) adil, maka hanya seorang (istri) saja (fankihû mâ thâba lakum min an-nisa matsnâ wa tsulâtsâ wa rubâ’a wa in khiftum an lâ ta’dilû fa wâhidah)” (QS al-Nisa [4]:3). Jelas ini merupakan perkenan, bukan perintah. Karena itu, ia bersifat perorangan karena tidak dapat dilakukan generalisasi, itupun harus dirangkaikan dengan kenyataan, siapakah yang menentukan poligami itu adil? Kalau pihak lelaki, berapa orang perempuan pun akan tetap dirasa "adil". Sedangkan bagi perempuan, masalah keadilan itu bersangkut paut dengan rasa keadilan secara "normal", tentu lebih banyak kaum perempuan yang merasakan poligami itu tidak adil.
***
Dengan kemampuan memilih dan membedakan mana yang bersifat individual, dari hal yang bersifat kemasyarakatan (kolektif) jelas peranan menggunakan akal dan pikiran kita menjadi sangat besar. Dalam khasanah pemikiran ini, salah satu adagium “harta warisan“ yang dipakai NU sebagai patokan adalah: “memelihara apa yang baik dari masa lampau, dan menggunakan hanya yang lebih baik yang ada dalam hal yang baru (al-muhâfadzatu ’alal-qadîmis sâlih wal akhdzu bil jadîdil-ashlah).”
Terkadang, sebuah kewajiban agama memiliki dua sisi itu, yaitu sisi individual dan sisi kolektif sekaligus, yang menjadikan kita sering lupa bahwa perintah agama dapat saja memiliki kedua dimensi tersebut. Umpamanya saja, kewajiban berpuasa, yang semula diperintahkan sebagai sesuatu yang bersifat individual, perintah Allah Swt: “Diperintahkan kepada kalian untuk berpuasa, seperti juga diwajibkan atas kaum-kaum sebelum kalian (kutiba ’alaikumus-shiyâm kamâ kutiba ’alal-ladzîna min qablikum)” (QS al-Baqarah [2]:183). Perintah yang sepintas lalu bersifat individual ini pada akhirnya berlaku bagi seluruh kaum muslimin, sebagai kewajiban semua orang Islam. Dengan demikian, kita harus mampu mencari yang kolektif dari sumbersumber tertulis (dalil naqli).
Dalam perintah Nabi yang tertulis saja, yang membawakan sebuah kecenderungan baru, terkadang kita sulit untuk membedakan atau menetapkan, mana yang berwatak kolektif dan mana yang individual. Sebagai contoh, dapat dikemukakan adanya adagium: “Carilah ilmu dari buaian hingga ke liang kubur (uthlub al-ilma min al-mahdi ila al-lahdi).” Memang hal itu adalah kerja terpuji, tetapi tidak jelas dalam ungkapan ini, apakah kewajiban yang timbul itu berlaku untuk perorangan seorang muslim ataukah bagi sekelompok kolektif kaum muslimin? Jika diartikan sebagai kewajiban kolektif, bagaimanakah halnya dengan mereka yang tidak bersekolah? Benarkah mereka termasuk orang-orang bersalah?
Kejelasannya tidak dapat dicapai dengan ungkapan harfiyah (literalis), karena tidak akan tercapai kesepakatan kaum muslimin tentang “kewajiban” bersekolah. Tapi apakah tanpa kesepakatan itu, lalu orang tidak berhak mendapat pendidikan? Dalam keadaan tiadanya kesepakatan tentang suatu hal, maka seseorang dapat mengikuti pendapat wajib bersekolah, sama halnya seperti orang yang mengikuti pendapat tidak wajib bersekolah. Apakah sesuatu itu merupakan kewajiban universal ataukah kewajiban fakultatif? Dapat dikemukakan sebagai contoh mengenai hal ini, yaitu adanya ungkapan populer “mencintai tanah air adalah sebagian (pertanda) dari keimanan (hubbul-wathan minal-îmân).” Tidak jelas apa wujud “kewajiban” mencintai tanah air yang menjadi tanda keimanan seseorang itu? Apakah ini berarti kewajiban memasuki milisi untuk mempertahankan tanah air, atau bukan? Untuk itu, diperlukan penjelasan dengan menggunakan akal, sehingga sumber tertulis (dalil naqli) maupun keterangan rasional (dalil aqli) dapat digunakan bersamaan.
Terkadang, sebuah ucapan yang secara harfiyah tidak menunjukan suatu arti khusus, dapat saja secara rasional diberi arti sendiri oleh kaum muslimin. Contohnya, adalah ucapan Nabi Muhammad Saw: “Tuntutlah ilmu pengetahuan hingga ke (tanah) Tiongkok (uthlubul-ilma walau bis-shîn).” Ungkapan tersebut hanya menunjuk kepada perintah menuntut pengetahuan hingga ke tanah Cina, namun para ahli hadits memberikan arti lain lagi. Menurut mereka, yang dimaksudkan oleh ungkapan Nabi Muhammad Saw tersebut jelas-jelas menunjukan, kewajiban mempelajari ilmu pengetahuan non-agama juga. Bukankah di tanah Tiongkok waktu itu belum ada masyarakat muslim sama sekali? Bukankah ini secara teoritik, pemberian kedudukan yang sama di mata agama, antara pengetahuan agama (Islamic studies) dan pengetahuan non-agama? Perumusan sikap oleh para ahli agama Islam tersebut, yaitu kewajiban menuntut disiplin ilmu non-agama, memberikan kedudukan yang sama diantara keduanya.
Di lihat dari berbagai pengertian, seperti diterangkan di atas, jelaslah bahwa ribuan sumber tertulis (dalil naqli), baik berupa ayat-ayat kitab suci al-Quran maupun ucapan Nabi Muhammad Saw, akan memiliki peluang-peluang yang sama bagi pendapat-pendapat yang saling berbeda, antara universalitas sebuah pandangan atau partikularitasnya di antara kaum muslimin sendiri. Dengan demikian, menjadi jelaslah bagi kita bahwa perbedaan pendapat justru sangat dihargai oleh Islam, karena yang tidak diperbolehkan bukannya perbedaan pandangan, melainkan pertentangan dan perpecahan. Kitab suci kita menyatakan: “Berpeganglah kalian kepada tali Allah secara menyeluruh, dan janganlah terpecah-belah/saling bertentangan (wa’ tashimû bi habli Allâh jamî’an walâ tafarraqû)” (QS Ali Imran [3]:103).
Ini menunjukkan lebih jelas, bahwa perbedaan pendapat itu penting, tetapi pertentangan dan keterpecah-belahan adalah sebuah malapetaka. Dengan demikian, nampak bahwa perbedaan, yang menjadi inti sikap dan pandangan perorangan harus dibedakan dari pertentangan dan keterpecah-belahan dari sebuah totalitas masyarakat. Mudah untuk mengikuti ayat kitab suci tersebut, bukan?
*) Diambil dari Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi, 2006 (Jakarta: The Wahid Institute). Tulisan ini pernah dimuat di Duta Masyarakat, 14 Februari 2003.
Langganan:
Komentar (Atom)


